Nomor : B – 4 /P.6.10/Kpa.5/03/2024
Kejaksaan Negeri Mamuju dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Mamuju, akan melakukan penjualan di muka umum (lelang) Eksekusi Barang Rampasan atas putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap diantaranya :
1. Terpidana Muh. Thamrin alias Thamrin (Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 3579 K/Pid.Sus-LH/2022 Tanggal 18 Agustus 2022)
1) 1 (satu) Paket Barang rampasan Berupa :
a. 1 (satu) unit Mesin Bandsal merk Panda warna Hijau.
b. 1 (satu) unit mesin Somil/Serkel merk Changgai warna merah
Dalam Kondisi apa adanya. Harga Limit Rp. 5.604.000,- Uang Jaminan Rp. 1.120.800,-
2) 1 (satu) Paket Barang rampasan Berupa :
a. 12 (dua belas) batang kayu bantalan berbagai jenis dan ukuran panjang 2 (dua) meter.
b. 54 (lima puluh empat) batang kayu bantalan berbagai jenis dan ukuran panjang 4 (empat) meter.
Dalam Kondisi apa adanya. Harga Limit Rp. 7.961.000,- Uang Jaminan Rp. 1.592.200,-
2. Terpidana Muh Said Bin H. Abd. Manan (Putusan PN Mamuju No. 292/Pid.B/LH/2020/PN Mam Tanggal 17 Februari 2021)
1) 132 (Seratus Tiga Puluh Dua) Batang Kayu Bantalan berbagai jenis dan berbagai ukuran
Dalam Kondisi apa adanya. Harga Limit Rp. 10.077.000,- Uang Jaminan Rp. 2.015.400,-
3. Terpidana Muhayyang alias Bullung bin Abd. Gani (Putusan PN Mamuju No. 108/Pid.B/LH/2021/PN Mam Tanggal 20 September 2021)
1) 1 (satu) unit mesin pompa/pengisap oli bekas merk Honda warna putih merah beserta kelengkapan selang dan pipa.
Dalam Kondisi apa adanya. Harga Limit Rp. 240.000,- Uang Jaminan Rp. 120.000,-
4. Terpidana Riskan R. alias Papa Isan bin Rahim (Putusan PN Mamuju No. 259/Pid.B/LH/2022/PN Mam Tanggal 04 Januari 2023)
1) 1 (satu) unit mobil Pick Up warna putih merk MITSUBISHI COLT T120SS No.Pol DD 8357 SI, No. Rangka MHM5TU2EAK030250, No. Mesin 4G15F12968 dan 1 (satu)
rangkap STNK Mobil Nomor : 13300492 D Nama Pemilik Suaib Dimin Alamat Jl. Angsa No.38 Komp. Patompo Makassar RT 001/Kec.Mariso Makassar :
Dalam Kondisi apa adanya (BPKB tidak dikuasai). Harga Limit Rp. 35.330.000,- Uang Jaminan Rp. 7.066.000,-
5. Terpidana Sulaiman Bin B. Sulle (Putusan PN Mamuju No. 217/Pid.B/LH/2021/PN. Mam Tanggal 13 Desember 2021)
1) 67 (enam puluh tujuh) batang kayu atau setara dengan 6.7272 m3 yang terdiri dari :
– 12 (dua belas) batang kayu Bayor ;
– 17 (tujuh belas) batang kayu Binuang ;
– 15 (lima belas) batang kayu Bullung ;
– 15 (lima belas) batang kayu Landerang ;dan
– 8 (delapan) batang kayu Dara – dara.
Dalam Kondisi apa adanya. Harga Limit Rp. 7.629.000,- Uang Jaminan Rp. 1.525.800,-
6. Terpidana Elias Pius Sa’bi Alias Elias (Putusan PN Mamuju No. 67/Pid.B/LH/2023/PN Mam Tanggal 08 Juni 2023)
1) 1 (satu) Unit mobil Mitsubishi Fuso warna orange Nomor Polisi DD 8097 SA No. Rangka : MHMFN61FMLK000027, No. Mesin : 6M60262392;
2) 1 (satu) Rangkap Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) No. : 19920998.C No. Pol. DD 8097 SA, Atas Nama Pemilik : PT. Bumi Jasa Utama Alamat Jl. Dr. Ratulangi
No. 10 RT 003 RW 001 Kunjung Mae Mariso Kota Makassar; :
Dalam Kondisi apa adanya (BPKB tidak dikuasai). Harga Limit Rp. 593.981.000,- Uang Jaminan Rp. 118.796.200,-
7. Terpidana Ricky Parayoga Bin Ahmadi (Putusan PN Mamuju No. 66/Pid.B/LH/2023/PN Mam Tanggal 08 Juni 2023)
1) 1 (satu) Unit mobil MITSUBISHI FUSO Warna orange Nomor Polisi DD 8092 SA, No. Rangka : MHMFN61FMLK000034, No Mesin : 6M60262304;
2) 1 (satu) Rangkap Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Nomor : 19921803.C Nomor Polisi DD 8092 SA, Atas Nama Pemilik : PT. BUMI JASA UTAMA Alamat Jalan Dr
Ratulangi No. 10 RT 003 RW 001 Kunjung Mae Mariso Kota Makassar;
Dalam Kondisi apa adanya (BPKB tidak dikuasai). Harga Limit Rp. 600.973.000,- Uang Jaminan Rp. 120.194.600,-
Persyaratan Lelang
- Calon Peserta lelang mendaftar dan mengaktifkan akun
pada website portal.lelang.go.id dan/atau lelang.go.id; - Syarat dan ketentuan serta tatacara mengikuti lelang dapat
dilihat pada alamat website di atas; - Tata cara Penyetoran uang jaminan lelang sebagai berikut :
a. Nominal jaminan yang disetorkan ke rekening VA (virtual
account) harus sama dengan nominal jaminan yang
disyaratkan;
b. Jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL
selambat-lambatnya 1 (satu) hari kalender sebelum
pelaksanaan lelang;
c. Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme
perbankan menjadi beban peserta lelang. - Obyek Lelang dijual apa adanya (as is) sehingga apabila
karena sesuatu hal terjadi gugatan, tuntutan,
pembatalan/penundaan pelaksanaan lelang terhadap obyek
lelang tersebut diatas, pihak-pihak yang
berkepentingan/peminat lelang tidak diperkenankan untuk
melakukan tuntutan dalam bentuk apapun kepada KPKNL
Mamuju dan Kejaksaan Negeri Mamuju; - Peminat lelang dapat melihat barang dimaksud di alamat
tersebut diatas; - Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sdr. Anton Suryadi (whatsapp: 0821-2572-4919)
Pelaksanaan Lelang
Cara Penawaran : Open Bidding (dengan mengakses url) :
portal.lelang.go.id dan/atau lelang.go.id
Hari : Kamis
Tanggal : 21 Maret 2024
Waktu Penawaran : Sejak tayang pada Aplikasi Lelang s/d Batas
Akhir Penawaran
Batas Akhir Waktu : 21 Maret 2024, Pukul 11.00 WITA atau 10.00 WIB
Penawaran (Sesuai waktu server)
Pelunasan harga lelang : 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan
Bea Lelang : 3% dari Harga Lelang
Alamat Domain : portal.lelang.go.id dan/atau lelang.go.id
Tempat Lelang : Kantor Kejaksaan Negeri Mamuju
Jl. KS Tubun No. 44, Kel. Rimuku Kec. Mamuju
Kab. Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat
Penetapan Pemenang : Setelah Batas Akhir Penawara


