Wakajati Sulbar Laksanakan Supervisi & Pengarahan di Kejari Mamuju

Mamuju – Pada Senin, 1 Desember 2025 pukul 13.40 WITA, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, Zuhandi, S.H., M.H., melaksanakan kegiatan Supervisi dan Pengarahan di Kejaksaan Negeri Mamuju. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Asisten Pidana Umum Kejati Sulbar, Faisal Arifuddin, S.H., M.H., beserta jajaran. Kepala Kejaksaan Negeri Mamuju, R Raharjo Yusuf Wibisono, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat datang serta apresiasi atas kehadiran pimpinan Kejati Sulbar, serta menegaskan bahwa seluruh jajaran Kejari Mamuju senantiasa berkomitmen menjalankan tugas penegakan hukum dan pelayanan publik secara optimal.

Dalam arahannya, Wakajati Sulbar memberikan apresiasi atas sambutan dan kinerja jajaran Kejari Mamuju, khususnya Bidang Pidana Umum yang dinilai mampu menjalankan tugas dengan baik meskipun menghadapi keterbatasan jumlah Jaksa. Beliau menekankan pentingnya peningkatan kinerja di seluruh bidang, mengingat hal tersebut berkaitan erat dengan proses perbaikan organisasi dan peningkatan kesejahteraan pegawai Kejaksaan. Wakajati juga menyoroti implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional yang menghadirkan sejumlah kewenangan baru bagi Jaksa, termasuk pelaksanaan eksekusi pidana mati, pengawasan koperasi, lelang barang rampasan, serta penanganan barang bukti yang harus dilaksanakan sesuai ketentuan terbaru yang telah diatur melalui surat edaran Jampidum.

Sementara itu, Asisten Pidana Umum Kejati Sulbar, Faisal Arifuddin, S.H., M.H., menegaskan agar seluruh Jaksa Pidum Kejari Mamuju bekerja secara profesional dan konsisten mematuhi SOP. Ia juga mengingatkan pentingnya pelaporan perkara yang akurat dan tepat waktu, khususnya terkait penanganan prapenuntutan yang dilimpahkan dari Kejaksaan Tinggi. Menjelang Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) pada 9 Desember 2025, Aspidum meminta Bidang Pidum untuk mempersiapkan pemaparan kinerja, evaluasi penanganan perkara sepanjang tahun berjalan, serta identifikasi kendala substantif sebagai dasar perencanaan program kerja tahun mendatang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *