Mamuju — Kejaksaan Negeri Mamuju mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi Realisasi Penyerapan Anggaran Bidang Tindak Pidana Khusus seluruh satuan kerja Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri se-Indonesia, yang dilaksanakan secara daring dari Ruang Video Conference Kejari Mamuju, Rabu (4/11/2026).
Dalam arahannya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Dr. Kuntadi, mendorong seluruh jajaran Pidsus untuk meningkatkan kualitas penanganan perkara sekaligus mengoptimalkan realisasi penyerapan anggaran sebagai bagian dari penguatan kinerja penegakan hukum.
Jampidsus juga menegaskan bahwa penanganan perkara tindak pidana khusus harus mengutamakan kualitas, bukan sekadar kuantitas, dengan mengedepankan proses yang profesional, terukur, dan akuntabel serta selaras dengan upaya pencegahan tindak pidana korupsi.



