MAMUJU – Kajari Mamuju, Bapak R Raharjo Yusuf Wibisono, S.H., M.H. pimpin Apel Pagi yang dirangkaikan dengan Penandatanganan Perjanjian Kinerja antara Kepala Kejaksaan Negeri Mamuju dan Kepala Sub Bagian serta Kepala Seksi di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Mamuju yang dihadiri oleh seluruh ASN, CASN, dan PPNPN pada Kejaksaan Negeri Mamuju Senin (20/01/2025).
Dalam amanatnya, Kepala Kejaksaan Negeri Mamuju menekankan pentingnya penerapan nilai-nilai Core Value ASN dalam pelaksanaan tugas maupun kehidupan sehari-hari. Selain itu, Kajari Mamuju kembali mengingatkan kepada seluruh peserta apel untuk senantiasa menjaga kesehatan.
Penandatanganan Perjanjian Kinerja ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil.
Kepala Sub Bagian dan Para Kepala Seksi berkomitmen akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Sementara itu, Kajari Mamuju selaku pimpinan satuan kerja akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan akan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan maupun sanksi.
@kejaksaan.ri @kejatisulbar #kejaksaanri#kejatisulbar#kejarimamuju#berakhlak#banggamelayanibangsa#reformasibirokrasi#wbk#wbbm#zonaintegritas



