Mamuju, 14 Maret 2025 – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mamuju, R. Raharjo Yusuf Wibisono, S.H., M.H., didampingi Kepala Sub Bagian Pembinaan, Didit Agung Nugroho, S.H., M.H., secara resmi menyerahkan zakat fitrah pegawai Kejaksaan Negeri Mamuju kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Mamuju.
Penyerahan zakat fitrah berupa uang dengan total Rp. 2.650.000,- diterima langsung oleh Drs. H. Asraruddin, M.Si., selaku perwakilan dari Baznas Kabupaten Mamuju. Dalam kesempatan tersebut, Drs. H. Asraruddin menyampaikan doa dan harapannya agar zakat yang diberikan membawa berkah, bernilai pahala, serta bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
Sebagai bentuk dukungan terhadap pengelolaan zakat yang transparan dan tepat sasaran, Kajari Mamuju beserta jajarannya juga berfoto bersama dengan perwakilan Baznas setelah prosesi penyerahan. Kegiatan ini mencerminkan komitmen Kejaksaan Negeri Mamuju dalam menjalankan kewajiban agama sebagai muslim dan muslimah serta memperkuat kepedulian terhadap sesama, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri.


