Semarak Hakordia 2025: Wujud Komitmen Bersama Berantas Korupsi

Mamuju – Selasa, 9 Desember 2025, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat bersama Kejaksaan Negeri Mamuju melaksanakan rangkaian Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang diawali Upacara Hakordia di halaman Kejati Sulbar. Kegiatan dihadiri Kajati Sulawesi Barat Sukarman Sumarinton, S.H., M.H., Wakajati Zuhandi, S.H., M.H., Kajari Mamuju R. Raharjo Yusuf Wibisono, S.H., M.H., para Asisten, pegawai Kejati dan Kejari Mamuju, serta anggota IAD Sulbar.

Dalam amanatnya, Kajati menegaskan bahwa Hakordia adalah momentum memperkuat komitmen memberantas korupsi. Beliau menyoroti masih adanya penyimpangan tata kelola dan lemahnya regulasi yang menghambat pemanfaatan kekayaan negara, sehingga diperlukan penguatan pengetahuan, penegakan hukum, dan partisipasi publik. Dengan tema “Kekayaan Negara untuk Kemakmuran Rakyat,” Kajati mengajak seluruh jajaran memastikan pengelolaan sumber daya benar-benar berpihak pada rakyat.

Usai upacara, dilakukan pembagian stiker dan suvenir Hakordia kepada pengendara di depan Kejati Sulbar dan Kejari Mamuju. Rangkaian kegiatan dilanjutkan Dialog Interaktif “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat” bersama RRI Mamuju dengan narasumber Kasi Intelijen Antonius, S.H., M.H., dan Kasi Pidsus M. Zaki Mubarak, S.H.

Dialog ini menjadi sarana edukasi publik mengenai urgensi pemberantasan korupsi dan peran kejaksaan dalam menjaga integritas serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih. Kejaksaan Negeri Mamuju berkomitmen untuk terus bersinergi dalam mewujudkan Indonesia yang bersih dari korupsi demi kemakmuran rakyat. Hakordia bukan sekadar peringatan, tetapi gerakan bersama untuk menjaga martabat bangsa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *